TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum terjun ke dunia akting Aurelie Moeremans lebih dulu menjajal kariernya sebagai model. Perempuan kelahiran 8 Agustus 1993 ini pertama kali akting dalam sinetron Putri Cantik. Tak lama kemudian ia memerankan film layar lebar perdananya bertajuk Jinx saat berusia 17 tahun.
Baru-baru ini, sosoknya tengah ramai menjadi pembicaraan. Lantaran unggahan di media sosial yang viral tentang masa lalunya. Dalam unggahan tersebut, perempuan belasteran Belgia dan Indonesia mengaku pernah dipaksa menikah oleh sang mantan, Roby Tremonti, ketika ia berumur 18 tahun. Pernikahan keduanya pun tak dihadiri oleh kedua orang tua serta tak tercatat oleh negara.
Selain itu, dalam unggahan tulisan di Facebook, Aurelie Moeremans mengaku pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam pernikahannya yang pertama itu. Namun belum dipastikan keaslian tulisan tersebut curhatan asli dari Aurelie.
Terlepas dari viralnya tulisan tersebut, KDRT dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti penganiayaan fisik, penganiayaan seksual, pemerkosaan, penganiayaan emosional, intimidasi, perampasan ekonomi, dan ancaman kekerasan.
Seperti yang dilansir dari laman Psychological Today, Kamis 30 Januari 2020, pola KDRT biasanya dilakukan secara berulang seperti lingkaran. Awalnya pelaku meminta maaf kemudian sering berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Atau bisa juga sebaliknya coba untuk menyalahkan dengan mengatakan jika korban yang memancing pelaku.
Kemudian sudah bisa ditebak, korban pun merasa kasihan dan memaafkan pelaku lalu menjalani hubungan seolah-olah tidak ada pihak yang salah, berusaha melakukan yang terbaik untuk menolak kondisi pelaku.
Siklus ini dapat berulang tanpa henti, dengan korban memainkan peran yang ditentukan yang sama mudahnya dengan pelaku. Akhirnya baik pelaku maupun korban terjebak dalam pola lingkaran yang tak berujung.
Setelah jangka waktu tertentu, tidak jarang bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (seperti korban dari semua jenis pelecehan atau trauma) rentan memiliki gejala Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma.
PTSD sendiri termasuk dalam kategori gangguan kecemasan yang membuat penderitanya tidak bisa melupakan atau sebaliknya tidak mau mengingat pengalaman traumatis tersebut yang diperparah dengan selalu berpikir negatif terhadap diri sendiri dan dunia sekitarnya.
Studi penelitian telah membuktikan bahwa mereka yang menderita PTSD dapat cenderung ke arah kekerasan, siklus pelecehan berulang berulang-ulang dan sulit untuk dipecahkan. Korban yang mengalami KDRT mengarah ke perjuangan PTSD dengan gangguan psikologis jangka panjang yang dapat menantang untuk didiagnosis dan ditaklukkan.