Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Aurelie Moeremans Mengalami KDRT, Ini Efeknya pada Korban

image-gnews
Aurlie Moeremans. Instagram.com/@aurelie
Aurlie Moeremans. Instagram.com/@aurelie
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum terjun ke dunia akting Aurelie Moeremans lebih dulu menjajal kariernya sebagai model. Perempuan kelahiran 8 Agustus 1993 ini pertama kali akting dalam sinetron Putri Cantik. Tak lama kemudian ia memerankan film layar lebar perdananya bertajuk Jinx saat berusia 17 tahun.

Baru-baru ini, sosoknya tengah ramai menjadi pembicaraan. Lantaran unggahan di media sosial yang viral tentang masa lalunya. Dalam unggahan tersebut, perempuan belasteran Belgia dan Indonesia mengaku pernah dipaksa menikah oleh sang mantan, Roby Tremonti, ketika ia berumur 18 tahun. Pernikahan keduanya pun tak dihadiri oleh kedua orang tua serta tak tercatat oleh negara.

Selain itu, dalam unggahan tulisan di Facebook, Aurelie Moeremans mengaku pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam pernikahannya yang pertama itu. Namun belum dipastikan keaslian tulisan tersebut curhatan asli dari Aurelie. 

Terlepas dari viralnya tulisan tersebut, KDRT dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti penganiayaan fisik, penganiayaan seksual, pemerkosaan, penganiayaan emosional, intimidasi, perampasan ekonomi, dan ancaman kekerasan.

Seperti yang dilansir dari laman Psychological Today, Kamis 30 Januari 2020, pola KDRT biasanya dilakukan secara berulang seperti lingkaran. Awalnya pelaku meminta maaf kemudian sering berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Atau bisa juga sebaliknya coba untuk menyalahkan dengan mengatakan jika korban yang memancing pelaku.

Kemudian sudah bisa ditebak, korban pun merasa kasihan dan memaafkan pelaku lalu menjalani hubungan seolah-olah tidak ada pihak yang salah, berusaha melakukan yang terbaik untuk menolak kondisi pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siklus ini dapat berulang tanpa henti, dengan korban memainkan peran yang ditentukan yang sama mudahnya dengan pelaku. Akhirnya baik pelaku maupun korban terjebak dalam pola lingkaran yang tak berujung.

Setelah jangka waktu tertentu, tidak jarang bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (seperti korban dari semua jenis pelecehan atau trauma) rentan memiliki gejala Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma.

PTSD sendiri termasuk dalam kategori gangguan kecemasan yang membuat penderitanya tidak bisa melupakan atau sebaliknya tidak mau mengingat pengalaman traumatis tersebut yang diperparah dengan selalu berpikir negatif terhadap diri sendiri dan dunia sekitarnya.

Studi penelitian telah membuktikan bahwa mereka yang menderita PTSD dapat cenderung ke arah kekerasan, siklus pelecehan berulang berulang-ulang dan sulit untuk dipecahkan. Korban yang mengalami KDRT mengarah ke perjuangan PTSD dengan gangguan psikologis jangka panjang yang dapat menantang untuk didiagnosis dan ditaklukkan.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

1 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

7 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

9 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Aurelie Moeremans Ungkap Alami Depresi, Semangat Hilang, dan Merasa Hampa

9 hari lalu

Aurelie Moeremans saat melakukan upacara melukat. Foto: Instagram.
Aurelie Moeremans Ungkap Alami Depresi, Semangat Hilang, dan Merasa Hampa

Aurelie Moeremans mengungkapkan dirinya saat ini tengah menepi dari media sosial untuk penyembuhan dari depresi yang dirasakannya.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

23 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

34 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.