Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkawinan Anak, Ketika Menikah sebelum Dapat Ijazah

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan
Iklan

Usia minimal 19 tahun

Seorang aktivis dari aliansi perempuan melakukan aksi simpatik meletakan karangan bunga setelah mengikuti pembacaan putusan uji materi UU Perkawinan dan beda agama, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2015. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas putusan MK yang menolak seluruh Permohonan UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, pasal 7 (ayat 1). TEMPO/Imam Sukamto

Nikah di usia anak-anak sebenarnya tidak mudah. Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, usia minimal pernikahan adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Undang-undang sebelumnya menyebutkan bahwa usia pernikahan minimal untuk perempuan adalah 16 tahun. Jika calon pengantin berusia kurang dari itu, sudah pasti ditolak Kantor Urusan Agama atau KUA, lembaga negara yang bertugas melaksanakan pernikahan secara resmi bagi umat Islam.

Namun, bukan berarti mereka tidak dapat menikah secara legal. Calon pengantin bisa mengajukan permohonan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri setempat melalui sidang. Tapi tak semua permohonan dispensasi bisa dikabulkan.

Di Kabupaten Bogor, permohonan dispensasi pada 2018 tercatat ada 21 dan hanya 19 yang diputus. Sementara di seluruh Indonesia, dispensasi nikah di Pengadilan Agama pada 2018 sebesar 13.815.

Namun, jumlah permohonan dispensasi nikah ini jauh lebih sedikit dari kenyataan perkawinan anak di lapangan. Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Kabupaten Bogor Tati Sunengsih, mengatakan pernikahan anak lebih banyak terjadi tanpa dispensasi nikah.

“Perkawinan anak akhirnya banyak yang dilakukan secara siri karena banyak yang tidak mau repot mengurus pernikahan secara resmi,” kata Tati.

Tingginya angka pernikahan siri di kabupaten ini terlihat dari jumlah permohonan isbat nikah untuk melegalkan perkawinan siri. Pada 2018, tercatat ada 906 permohonan isbat yang telah diputuskan di pengadilan ini, jauh lebih banyak daripada permohonan dispensasi nikah. “(Pemohon) ada yang masih anak-anak hingga sudah tua,” ujar Tati.

Seperti kebanyakan pernikahan anak, Dini pun tak mengajukan permohonan dispensasi atau isbat nikah. Kini, itu tak lagi penting baginya. Ia hanya ingin bekerja, meski belum sempat mendapat ijazah SMP. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

10 jam lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

2 hari lalu

Ilustrasi keluarga besar. shutterstock.com
Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

Saat berkumpul dengan keluarga besar di hari raya, para lajang biasanya dibombardir pertanyaan kapan nikah. Begini jawaban yang disarankan psikolog.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

3 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Tips Persiapan Menikah untuk Laki-Laki dan Perempuan

3 hari lalu

Ilustrasi pasangan menikah. Shutterstock
Tips Persiapan Menikah untuk Laki-Laki dan Perempuan

Ada beragam hal yang harus dipersiapkan para calon pengantin yang hendak menikah. Soal administrasi, ada pula persiapan kehamilan dan per


Hal yang Perlu Disiapkan bila Ingin Menikahi Perempuan Anak Orang Kaya

4 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Hal yang Perlu Disiapkan bila Ingin Menikahi Perempuan Anak Orang Kaya

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk memperjuangan cinta, khususnya jika calon istri anak orang kaya. Berikut beberapa caranya.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

5 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

7 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

9 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

11 hari lalu

Ilustrasi Baby Sister / pengasuh anak / penjaga anak yang galak. youtube.com
Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

Psikolog menyarankan selain menitipkan pada orang yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, perhatikan ini saat menyerahkan tugas mengasuh anak.


Saran BKKBN untuk Ibu Hamil Berumur di Atas 35 Tahun

16 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil. shutterstock.com
Saran BKKBN untuk Ibu Hamil Berumur di Atas 35 Tahun

Ibu hamil berusia 35 tahun atau lebih diimbau rutin cek kesehatan mulai dari gula darah, tekanan darah, hingga jantung karena risiko lebih tinggi.