TEMPO.CO, Jakarta - Para perempuan Arab Saudi tak lama lagi bisa bepergian ke luar negari tanpa persetujuan wali laki-lakinya. Keputusan itu diumumkan pemerintah, pada Jumat, 2 Agustus 2019, menyusul upaya para perempuan Arab Saudi untuk melarikan diri dari wali mereka.
Arab Saudi dikenal sangat ketat dalam mengontrol kehidupan kaum perempuan. Tapi berlahan-lahan negara itu mulai melonggarkan aturan. Pada 2018, pemerintah Arab Saudi juga membuat serangkaian reformasi, termasuk keputusan bersejarah menghapus larangan bagi perempuan untuk mengemudikan kendaraan.
Reema Bandar Al-Saud, duta besar wanita pertama Arab Saudi untuk Amerika Serikat, juga mengkonfirmasi laporan itu melalui akun media sosialnya.
"Peraturan baru itu adalah sejarah yang sedang dibuat. Mereka menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kami," katanya.
"Wanita selalu memainkan peran integral dalam pembangunan negara kami dan mereka akan terus melakukannya dengan langkah yang setara dengan rekan pria mereka," ujar Reema menambahkan.
Meskipun demikian, Arab Saudi belum jelas kapan akan memberlakukan keputusan itu.
Jika diterapkan, reformasi itu mengakhiri sistem perwalian lama yang memperlakukan perempuan dewasa sebagai anak di bawah umur yang sah dan memungkinkan wali mereka --suami, ayah, dan kerabat laki-laki lainnya--untuk menggunakan wewenang kesewenang-wenangan atas mereka.
ANTARA