TEMPO.CO, Jakarta - Stunting masih menjadi kasus yang perlu perhatian khusus di Tanah Air. Pencegahan stunting tak bisa hanya dilakukan oleh 1-2 pihak saja.
Pembicara dari Institut Gizi Indonesia (IGI), Profesor Fasli Jalal, menilai perlu pelibatan banyak pihak dalam upaya mencegah kekerdilan atau stunting di Tanah Air.
"Stunting merupakan masalah laten yang terjadi lama dan penanganan tidak bisa hanya oleh orang kesehatan saja atau pangan," katanya.
Ia memberi contoh ketika ada satu intervensi saja dalam mencegah stunting, seperti upaya menaikan usia persalinan dari 15 tahun menjadi 20 tahun, akan dapat menurunkan angka stunting hingga 20 persen.
"Yang bisa berperan di sini salah satunya adalah Kementerian Agama dan para pemangku adat agar anak tidak menikah di usia terlalu muda," katanya.
Baca juga:
Ahli Jelaskan Cara Tepat Menangani Bayi Stunting
Stunting Bukan Hanya Masalah Keluarga Kurang Mampu, Alasannya...
Selain itu, ia menilai pelibatan perguruan tinggi penting dalam pencegahan stunting. Ia menceritakan di Universitas Hasanudin Makassar dan beberapa perguruan tinggi lain, mahasiswa kedokteran diwajibkan mendampingi minimal satu ibu hamil sejak tahun pertama hingga usia anak dua tahun.
"Artinya, mahasiswa jadi orang tua asuh tempat berkonsultasi dan memastikan tumbuh kembang anak baik," ujarnya.
Fasli berharap ini bisa jadi contoh bagi perguruan tinggi lain, yaitu para mahasiswa berperan sebagai ibu asuh bagi perempuan yang hamil dan memberikan pendampingan. Tidak hanya itu, penanganan stunting juga butuh lintas sektor untuk membuat program pencegahan yang lebih relevan.
Ia juga berpesan kepada kepala daerah yang angka stunting tinggi tidak perlu malu karena yang penting adalah upaya untuk bisa menurunkan kasusnya karena ini merupakan investasi masa depan untuk menghadirkan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.