TEMPO.CO, Jakarta - Tagar #JusticeForAudrey menyentuh hati masyarakat. Tagar ini dimulai dari petisi di laman change.org yang mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) untuk membela korban penganiayaan berinisial AY, 14 tahun.
Baca: #JusticeForAudrey, Mona Ratuliu Ingat Kasus Bullying Anaknya
AY yang duduk di bangku SMP dikeroyok oleh 12 siswa SMA karena urusan asmara. Akibat penyaniayaan ini, AY mengalami luka parah dan baru berani menceritakan peristiwa itu kepada ibunya beberapa hari setelah kejadian.
KPAI sudah memberikan tanggapan untuk petisi ini dan mengungkapkan rasa prihatin atas peristiwa kekerasan sesama anak yang terjadi di Pontianak. AY tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit swasta di Pontianak dan mengalami trauma fisik dan psikologis.
Jika kondisi AY sudah ditangani oleh pihak terkait, lantas bagaimana dengan para pelaku? Apakah mereka juga memerlukan pendampingan karena masih tergolong anak-anak atau dapat langsung dijerat hukum?
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan KPAI dan KPPAD berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Pontianak untuk memberikan layanan psikologis, baik kepada anak korban maupun anak pelaku.
Artikel terkait:
3 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Pontianak Bisa Jadi Tersangka
"Para pelaku juga akan direhabilitasi agar tidak mengulangi perbuatannya dan dibantu untuk memahami konsep diri yang positif," kata Retno Listyarti dalam keterangan tertulis. Dia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk pola asuh positif di keluarga.
Pada kesempatan terpisah, psikolog anak dan keluarga Anna Surti Ariani menjelaskan beberapa cara memberikan rehabilitasi untuk anak-anak yang sudah melakukan tindakan kekerasan. "Sebetulnya ada beberapa psikoterapi untuk anak dan remaja, yakni melalui proses bermain. Jadi, mengembalikan mereka ke dunia bermain," tutur Anna Surti Ariani di Jakarta Selatan, Rabu 10 April 2019.
Anna Surti Ariana mengatakan dari aktivitas bermain tersebut akan terlihat bagaimana sifat anak-anak yang melakukan kekerasan. "Anak-anak yang melakukan tindak kekerasan dan sebagainya memiliki proses bermain yang kacau," ucap Anna.
Baca juga: Bintang Bollywood Ikut Ramaikan Tagar #JusticeForAudrey?
Seiring waktu dan proses terapi, lambat laun anak akan menunjukkan perubahan. Misalnya, pola bermainnya menjadi lebih teratur dan positif. Mereka sudah bisa mendapatkan kekuatan diri dan konsep diri terbaiknya. "Dengan proses ini, anak tidak akan merasa kalau dia perlu merendahkan orang lain hanya untuk membuat dia merasa lebih baik," kata Anna.