TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum membeli produk apapun, kamu harus memperhatikan sertifikasinya. Direktur Research and Development, PT Paragon Technology & Innovation, dokter Sari Chairunnisa mengatakan ada beberapa sertifikasi yang perlu dicek saat membeli produk kosmetik.
Baca: 3 Bahaya Kosmetik Palsu bagi Kulit
Pertama adalah sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Sertifikasi BPOM untuk menunjukkan bahwa produk tersebut sudah aman digunakan. "BPOM sistemnya memberikan sertifikasi pada produk yang sudah jadi, memastikan kalau produk tersebut aman," kata Sari Chairunnisa di Kembang Goela, Jakarta Selatan, Selasa 22 Januari 2019.
Sebelum sebuah produk dijual di toko, produk tersebut harus memiliki nomor seri dari BPOM. Buat kamu yang suka membeli kosmetik secara online, pastikan membelinya dari tempat terpercaya, dan tentunya harus memiliki sertifikasi dari BPOM.
Sertifikasi kedua yang perlu diperhatikan, terutama untuk umat muslim, menurut Sari Chairunnisa adalah label halal dari Majelis Ulama Indonesia. "Ada dua sertifikasi halal dari MUI, yakni untuk bahan baku dan produk hasilnya," kata dia.
Pengunjung mengamati beberapa produk kosmetik yang telah dipalsukan dan mengandung bahan berbahaya. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Sertifikasi halal ini menunjukkan kalau produk tersebut aman digunakan oleh umat Islam karena tidak menggunakan bahan baku yang haram. Produk yang memiliki cap halal seharusnya juga memiliki sertifikasi dari BPOM.
Sebelum membeli kosmetik, yang pertama harus dilihat adalah sertifikasi BPOM. Sertifikasi tersebut menunjukkan kalau produk itu tidak menggunakan bahan kimia yang bahaya untuk kulit. Bagi muslimah atau non-muslim yang memiliki kulit sensitif, Sari Chairunnisa menyarankan sebaiknya pastikan juga sertifikasi halal dari MUI.
Sertifikasi ini menunjukkan kalau bahan baku yang digunakan dari bahan halal. "Halal di sini berarti menggunakan bahan baku yang aman bagi kulit dan sesuai hukum Islam," kata Sari Chairunnisa.
Artikel lainnya:
Tertipu Kosmetik Ilegal, Via Vallen Kapok Terima Endorse