TEMPO.CO, Jakarta - Profil pengguna media sosial biasanya merangkum kehidupan seseorang di dunia maya. Profil tersebut akan tetap ada di media sosial meski penggunanya telah meninggal dunia.
Jika sudah seperti itu, akun pengguna tersebut tidak akan terurus lagi. Tidak semua media sosial menawarkan kebijakan untuk melindungi akun setelah ditinggal pemiliknya.
Artikel lain:
Media Sosial Sebabkan Gangguan Mental, Jangan Kecanduan
4 Tanda Orang yang Bikin Sebal di Media Sosial
Menurut ABC, Facebook disebut jadi media sosial pertama yang memperkenalkan sistem pemeliharaan akun dari pengguna yang telah meninggal dunia.
Seperti dilansir dari berbagai sumber, ada sekitar 8.000 pengguna yang meninggal dunia setiap harinya di Facebook. Keluarga atau kerabat dapat melaporkan bahwa pemilik akun tersebut telah wafat kepada pihak Facebook.
Jika telah mendapatkan laporan tersebut, Facebook akan secara otomatis mengubah akun tersebut menjadi Memorial Account. Setelah itu, akun itu akan langsung terkunci dan notifikasi ulang tahun pun juga otomatis tidak muncul lagi. Kebijakan ini sendiri telah dilakukan Facebook sejak 2015.
Baca juga:
3 Rambu Gunakan Media Sosial agar Tidak Stres
Saran Psikolog Hadapi Haters di Media Sosial
Tidak berbeda dari Facebook, pengguna Instagram juga dapat menghapus atau mengubah akun yang ditinggal pemiliknya menjadi akun kenangan. Instagram biasanya membutuhkan sebuah obituari atau berita kematian sebagai bukti.
Sementara itu, Twitter akan menonaktifkan akun dari penggunanya jika kerabat atau keluarga melapor pada pihak media sosial tersebut. Sebelum menonaktifkan akun, kerabat atau keluarga diharuskan mengirim salinan KTP dan surat kematian sebagai bukti.