Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ibu Nuril, Tips Menghadapi Pelecehan Seksual Verbal

image-gnews
Baiq Nuril mencium anak sulungnya usai divonis bebas dari jerat UU ITE oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram,  26 Juli 2017. Foto: Abdul Latif Apriaman
Baiq Nuril mencium anak sulungnya usai divonis bebas dari jerat UU ITE oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, 26 Juli 2017. Foto: Abdul Latif Apriaman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Ibu Nuril menarik perhatian publik karena dia yang menjadi korban pelecehan seksual justru dijatuhi hukuman. Baiq Nuril Maknun adalah seorang guru honorer di sebuah sekolah menengah atas di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca: Cari Keadilan, Ini Surat Baiq Nuril dan Anaknya untuk Jokowi

Pada 2017, Ibu Baiq Nuril sering mendapat telepon yang berisi rayuan dari kepala sekolah di SMA tersebut yang berinisial M. Tak tahan sering dirayu per telepon dan tidak ingin dituduh memiliki hubungan gelap dengan kepala sekolah, Ibu Nuril lantas merekam percakapan tersebut.

Rekaman tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan Kota Mataram memindahkan M dari jabatan kepala sekolah. Namun M kemudian melaporkan Ibu Nuril karena dianggap menyebarkan konten asusila. Kasus Ibu Nuril ini sudah sampai tahap kasasi.

Mahkamah Agung menyatakan Baiq Nuril Maknun bersalah karena mendistribusikan atau mentransmisikan konten asusila seperti tertera dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel terkait: ICJR Pertanyakan Putusan MA dalam Kasus Baiq Nuril

Kasus Ibu Nuril menjadi pelajaran bagi kaum perempuan bagaimana cara menyikapi dan melawan pelecehan seksual secara verbal. Pelecehan seksual adalah dorongan seksual yang tidak diinginkan, bisa dalam bentuk permintaan untuk aktivitas seksual atau perilaku verbal lainnya yang bersifat seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip Fairygod Boss, berikut tips saat menghadapi pelecehan seksual secara verbal.

1. Mendokumentasikan pelecehan
Pada saat pelecehan seksual secara verbal terjadi, banyak orang merasa tidak bisa melakukan apapun dan tidak tahu bagaimana cara merespons. Kondisi ini sangat normal karena korban bingung hendak berbuat apa, terlebih jika status sosialnya berada di bawah pelaku.

Sebab itu, jika pelecehan terjadi, coba mendokumentasikan rincian pelecehan sesegera mungkin. Catat apa yang dikatakan, siapa yang terlibat, di mana pelecehan itu terjadi, jam dan tanggal terjadinya pelecehan, mencatat juga apa yang kamu rasakan ketika pelecehan itu terjadi.

2. Cek peraturan
Sebagian besar tempat kerja memiliki kebijakan dan prosedur resmi untuk melaporkan pelecehan seksual. Sebaiknya pelajari peraturan tersebut sebelum melapor karena seringkali korban pelecehan seksual dianggap mengada-ada atau sulit dipercaya. Terutama bila kasus pelecehan dilakukan oleh atasan di tempat kerja.

3. Mencari dukungan
Banyak korban pelecehan seksual menganggap kalau melibatkan polisi bisa membuat tidak nyaman atau tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan. Karena itu, sebaiknya mencari dukungan yang bisa memberikan kenyamanan. Mungkin dari sahabat tepercaya atau dari ahli di bidangnya, misalnya psikolog, yang bisa memberikan nasihat untuk cara menghadapi pelecehan seksual.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

1 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 hari lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

3 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

4 hari lalu

Ilustrasi keluarga memasak bersama. Freepik.com
Hari Kartini, Sosiolog Ungkap Masalah yang Masih Dialami Perempuan

Hari Kartini merupakan momentum refleksi masih banyak persoalan terkait perempuan dan anak. Ini harapan sosiolog.


Harapan Putri Ariani di Hari Kartini, Perempuan Bisa Wujudkan Mimpi

4 hari lalu

Putri Ariani. Foto: Creathink
Harapan Putri Ariani di Hari Kartini, Perempuan Bisa Wujudkan Mimpi

Putri Ariani mengatakan Hari Kartini merupakan salah satu wujud hasil perjuangan memenuhi hak perempuan dalam memperoleh kesetaraan.