TEMPO.CO, Jakarta - Deteksi dini kelainan jantung bawaan janin sangat penting dilakukan. Hal ini dapat memperbesar peluang janin untuk tetap hidup. Lantas pemeriksaan apa saja yang mesti dijalani janin dan bayi yang lahir dengan kelainan jantung bawaan?
Baca juga: Penyakit Jantung Bawaan sejak Bayi, Apa yang Harus Diperhatikan
Spesialis anak dari Poliklinik Advance RSIA Bunda Jakarta Pusat, dr. Abdullah Reza, SpA menjelaskan, kelainan jantung bawaan terbagi dua, simpel dan kompleks. Yang kompleks sering menyebabkan kematian.
(Wayan / tabloidbintang,com)
Jantung manusia terdiri dari empat ruangan yakni serambi kanan, serambi kiri, bilik kanan, dan bilik kiri. Bilik kanan mengedarkan darah ke paru-paru melalui arteri pulmonaris alias pembuluh darah besar paru-paru kemudian kembali ke serambi kiri. Sementara dari bilik kiri, darah diedarkan ke seluruh tubuh lalu kembali ke serambi kanan.
“Di dalam kandungan, paru-paru janin belum bekerja. Maka di jantung janin ada saluran penghubung bernama duktus arteri, yang menghubungkan arteri pulmonalis dengan arteri besar. Ketika keluar dari kandungan, duktus arteri semestinya terputus. Kalau tetap terkait, aliran darah dari seluruh tubuh ke paru-paru menjadi terlalu banyak. Ini salah satu kelainan jantung bawaan yang paling banyak dijumpai di Indonesia. Kelainan ini bisa dideteksi beberapa hari setelah bayi lahir,” terang Abdullah di Jakarta, pekan lalu.
Selain itu, ada tiga kelainan jantung bawaan yang juga sering terjadi, yang dapat dideteksi ketika janin masih berada di dalam kandungan. Pertama, pulmonaris stenosis atau penyempitan pembuluh darah paru-paru. Kedua, cacat septum atrium atau terciptanya lubang pada sekat antarruang jantung. Terakhir, tetralogi falot alias kombinasi empat kelainan jantung yang disebabkan sindrom bayi biru. Tidak semua kelainan jantung harus dibedah.
“Sekarang ada yang namanya kateterisasi, operasi kecil untuk mendiagnosis beberapa sumber seperti bilik jantung, katup, atau pembuluh darah utama jantung. Hanya tetralogi falot yang harus dibedah dan dijahit,” ungkapnya lalu menambahkan, “Kelainan jantung bisa dideteksi lebih dini lewat sejumlah pemeriksaan medis. Salah satunya, ekokardiografi fetus pada usia kandungan 18 sampai 24 minggu. Pemeriksaan ekokardiografi fetus ditempuh untuk melacak kelainan bentuk jantung janin.” Pemeriksaan ini dilakukan dokter kandungan fetomaternal atau dokter spesialis jantung anak.