Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saran Psikolog buat Keluarga dan Teman Ratna Sarumpaet

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap sebelum terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi The 11th Women Playrights International 2018. TEMPO/Amston Probel
Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap sebelum terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi The 11th Women Playrights International 2018. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cile pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus informasi palsu atau hoax tentang pemukulan terhadap dirinya.

Artikel lainnya:
Wajah Ratna Sarumpaet Bengkak, karena Operasi Facelift?

Ratna Sarumpaet mengatakan wajahnya yang bengkak seperti termuat dalam foto yang beredar bukan karena dianiaya, melainkan pascaoperasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Jakarta. Akibat kebohongan ini, nama Ratna Sarumpaet dicoret dari daftar juru kampanye calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Kiri: foto Ratna Sarumpaet dengan wajah lebam, yang diakuinya akibat penganiayaan, disebar lewat akun Twitter Rachel Maryam pada awal Oktober 2018. Kanan: Foto Ratna yang diambil pada 9 April 2018. Twitter.com/cumarachel (kiri), TEMPO/Subekti

Sejumlah tokoh menyatakan kecewa dengan kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Belum lagi hujatan dari masyarakat. Masalah yang dihadapinya tidaklah kecil dan memakan waktu lama. Mengamati kondisi ini, psikolog dari Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim menyarankan agar keluarga dan teman dekat tetap 'merangkul' Ratna.

Baca: Ratna Sarumpaet, Tompi: Beda Bengkak Dipukuli dan Operasi Plastik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rose Mini menilai wajar jika ada anggota keluarga atau sahabat yang marah atau menyayangkan kebohongan Ratna. Mereka mungkin bertanya-tanya kenapa prempuan 69 tahun itu tidak berpikir panjang dan jernih terhadap apa yang dilakukan.

"Tapi pikir lagi, dengan membuat kesalahan itu maka dampak atau sanksi sosial ke dia (Ratna Sarumpaet) jauh lebih besar ketimbang orang dalam keluarga atau teman," ucap Rose Mini kepada Tempo, Kamis malam 4 Oktober 2018.

Jika Ratna Sarumpaet dalam kondisi stres atau tertekan, maka keluarga dan teman yang menjauh dalam situasi yang sulit ini bisa membuatnya kian terpuruk. "Dengan dia membuka semua ini, citranya hilang dan sulit dipercaya lagi," kata Rose Mini. "Bantu selesaikan masalahnya."

Baca juga:
Kebohongan Ratna Sarumpaet di Mata Psikolog, Cari Perhatian?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Senangnya Bertemu Kawan Lama, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

1 hari lalu

Ilustrasi pertemanan wanita dan pria. Foto: Unsplash.com/Helena Lopes
Senangnya Bertemu Kawan Lama, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Rencana bertemu lagi dengan kawan lama mungkin bikin berdebar. Berikut cara mengatasi rasa grogi dan kikuk.


8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

2 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

Berikut deretan hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli kulkas.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

8 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


Program Mudik Gratis PLN Bisa Berangkat Satu Keluarga, Simak Cara Daftarnya

11 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu bus dalam acara Mudik Bareng PLN di Jakarta Selatan, 8 Juni 2018. Menyambut Idul Fitri 1439 Hijriah, PLN menyediakan 100 bus gratis bagi 5.300 orang untuk mudik ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Tempo/Fakhri Hermansyah
Program Mudik Gratis PLN Bisa Berangkat Satu Keluarga, Simak Cara Daftarnya

Program mudik gratis PLN digelar sejak Sabtu, 16 Maret 2024.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

14 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

14 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.


Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

14 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Riwayat Hidup Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Diperiksa Secara Psikologi Forensik

Polisi belum mau mengungkap kasus satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara.


Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

15 hari lalu

Queensland University of Technology, Australia. Gotoaustralia.com.au
Begini Dua Mahasiswi Ini Bandingkan Kelas dan Skema IUP di QUT dan Unair

Keduanya adalah mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Psikologi Universitas Airlangga (Unair).