TEMPO.CO, Jakarta - Artis Kartika Putri menikah dengan Habib Usman bin Yahya di Madinah, Arab Saudi, pada 26 Agustus 2018. Kabar pernikahan ini sempat heboh di dunia maya karena keduanya sempat diduga melakukan pernikahan siri pada awal 2018.
Usai gosip pernikahan sirinya mereda, tiba-tiba Kartika Putri mengumumkan pernikahannya. Banyak yang tidak mengetahui saat mereka melakukan pernikahannya Agustus lalu.
Baca juga:
Satu Pertanyaan Soal Anak yang Sensitif buat Kartika Putri
Cerita Kartika Putri Memutuskan untuk Berhijab
Kartika Putri Minta Maaf Alis Tebalnya Jadi Sorotan
Kartika Putri Kini Berhijab. Sempat Dikira Janda dan Jualan Sabun
Karena itu, banyak juga yang menganggap kalau Kartika diajak menikah secara diam-diam. Dugaan ini banyak diekspresikan karena Habib Usman mengatakan, pernikahan dengan Kartika Putri dipimpin sendiri olehnya tanpa penghulu. Namun hal tersebut memang sesuai keinginannya sendiri.
Walaupun keduanya sudah terbuka mengenai pernikahan mereka yang dilakukan secara resmi, memang banyak kasus di mana perempuan diajak menikah secara diam-diam atau melakukan pernikahan siri. Lalu, bagaimana dampak psikologis pada perempuan yang menikah diam-diam atau melakukan pernikahan siri?
“Lebih banyak ruginya untuk perempuan. Menikah siri tidak ada perlindungan hukum Negara sehingga jika dilakukan tidak ada perlindungan terhadap hak-hak perempuan,” jelas psikolog keluarga Kasandra Putranto kepada Tempo, Senin, 10 September 2018.
Dia menjelaskan kalau dampak psikologis tergantung dari kondisi psikologis perempuan tersebut. Namun, memang dampak psikologisnya yang berat.
“Mulai dari psikosomatis ringan sampai berat, stres ringan sampai berat, frustasi, depresi, dan lain-lain,” lanjutnya.