Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hal yang Perlu Diperhatikan Orang Tuan kala Membeli Mainan Anak

image-gnews
Ilustrasi anak dan gadget/gawai. Shutterstock.com
Ilustrasi anak dan gadget/gawai. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter konsultan tumbuh kembang anak dari Brawijaya Clinic Kemang, dr. Bernie Endyarni Medise, Sp.A(K), MPH, mengatakan membelikan mainan yang sama dengan yang dilihat anak di video ulasan mainan tidaklah cukup memenuhi kebutuhan anak akan permainan.

Orang tua harus mendampingi anak saat menonton video ulasan, lalu ikut bermain ketika sudah membelikan mainan yang disukai anak. 

“Anak sebenarnya tertarik dengan cara memainkan mainan di video. Ulasan mainan diperlukan, tetapi jangan hanya anak yang menonton. Orang tua mendampingi supaya tahu cara memainkannya dan bisa mempraktikkannya bersama anak,” ucap Bernie.

Artikel lain:
Mainan Berantakan, Yuk Pandu Anak untuk Membereskannya
Hendak Belikan Anak Mainan Terbaru, Cek Trennya
Hari Anak Nasional, Pilih Mainan Lokal Edukatif buat Anak
Tip Memilih Mainan Anak

Sama halnya dengan menonton televisi, orang tua juga perlu tahu pasti apa saja yang disaksikan anak di YouTube. Selain mendampingi, orang tua harus menggunakan pengaturan restricted atau mode terbatas di aplikasi YouTube untuk menghindari konten-konten dewasa yang tidak layak ditonton anak.

Ingat, kadang meski dikemas dalam gambar animasi, beberapa video menampilkan adegan, dialog, atau karakter yang tidak layak dilihat anak, misalnya adegan berbau kekerasan dan pornografi. Bernie juga mengingatkan orang tua agar mematuhi batas penggunaan gawai oleh anak.

“Menurut Akademi Pediatri Amerika, anak usia 2-5 tahun maksimal hanya boleh (bermain gawai) 1 jam per hari. Sedangkan anak di bawah 18 bulan tidak boleh bermain gawai, kecuali untuk video call,” paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jacqueline Burt Cote, bloger dan penulis lepas di The New York Post, Bon Appetit, dan Parents, mengemukakan, “Ini karena bagi penggemar Ryan, pertunjukannya lebih dari sekadar (menampilkan) anak yang bermain secara acak dengan jumlah mainan yang sangat banyak."

"Ryan seperti teman tepercaya yang punya akses ke semua produk mainan yang paling diinginkan anak-anak. Jika Ryan menyukainya, anak Anda bisa dengan yakin berasumsi bahwa mereka juga akan menyukainya,” urai Cote, ibu balita berusia 3 tahun.

Senada dengan Cote, aktris sekaligus model Sigi Wimala, 35 tahun, menilai cara para bintang YouTube bermain yang membius anak-anak, sehingga mereka merasa terlibat dalam keseruan memainkan mainan itu.

Namun Sigi, ibu dua anak ini, mengingatkan, “Terkadang anak seru sekali menonton video YouTube, tapi saat dibelikan mainan yang sama mereka hanya sebentar memainkannya, setelah itu bosan. Ternyata, yang disaksikan anak di video ulasan mainan anak itu biasanya anak kecil yang bermain bersama orang tua atau teman, sehingga permainan mereka terlihat sangat seru. Dari situ saya sadar, tugas orang tua tidak terhenti di membelikan mainan, melainkan harus ikut bermain juga.”

AURA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Anak Tidak Boleh Minum Teh? Begini Penjelasannya

1 jam lalu

Ilustrasi Es Teh Manis. livestrong.com
Mengapa Anak Tidak Boleh Minum Teh? Begini Penjelasannya

Memberikan teh pada anak dapat menyebabkan ganguan masalah kesehatan yang serius.


Cara Menerapkan Gentle Parenting yang Mudah untuk Orang Tua

1 hari lalu

Helicopter parenting adalah pola asuh ketat orang tua terhadap seorang anak. Kenali ciri, dampak, dan antisipasinya berikut ini. Foto: Canva
Cara Menerapkan Gentle Parenting yang Mudah untuk Orang Tua

Gentle parenting merupakan pola asuh yang mengedepankan kelembutan dan empati saat berkomunikasi dengan anak. Dengan pola asuh ini, anak terbukti akan jauh lebih stabil dari segi emosi dan kedewasaan. Berikut selengkapnya


Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi kanker ovarium. Istimewa
Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

Penyebab kanker ovarium pada bayi masih menjadi pertanyaan besar.


Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

1 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

4 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

5 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

6 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.