Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Semakin Banyak Perokok Muda, Iklan Televisi Pengaruh Terbesar

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wanita merokok. shutterstock.com
Ilustrasi wanita merokok. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian Tobacco Control Support Center, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) pada 2017 menemukan fakta bahwa anak dan remaja usia di bawah 18 tahun paling banyak terpapar iklan rokok melalui televisi.

Data tersebut menunjukkan televisi memiliki peran hingga 83 persen, spanduk (73,80 persen), baliho (67,10 persen), poster (64,80 persen), dan tembok publik (54,10 persen). Penelitian ini diadakan di 15 kabupaten atau kota dan melibatkan sekitar 1.100 responden berisi anak dan remaja usia di bawah 18 tahun.

Baca juga:
Sulit Berhenti Merokok, Coba 7 Cara Ini
Bahaya Radiasi Ternyata Tak Separah Merokok dan Obesitas
Berhenti Merokok Tidak Susah Asal Tahu Kiatnya
Memprihatinkan, Makin Banyak Remaja Merokok Elektronik

Para responden yang terpapar iklan melalui televisi memiliki peluang 2,24 kali lebih besar untuk menjadi perokok dibandingkan anak dan remaja usia di bawah 18 tahun yang tidak terpapar iklan rokok di layar kaca. Adapun responden yang terpapar iklan rokok di radio, baliho, poster, dan internet memiliki peluang masing-masing sebesar 1,54 kali, 1,55 kali, 1,53 kali, dan 1,59 kali lebih besar untuk menjadi perokok dibandingkan yang tidak terpapar.

“Iklan di TV kan sangat menarik. Seakan-akan merokok itu keren. Kita prihatin tentang hal ini karena penelitian yang telah dilakukan menunjukkan iklan merupakan inisiator terciptanya perokok,” tutur Ketua TCSC IAKMI, Sumarjati Arjoso, dalam acara konferensi pers “Baby Smoker” di Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumarjati berpendapat bahwa perlu adanya pembuatan resolusi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar revisi Undang-Undang Penyiaran bisa segera diselesaikan dengan salah satu muatannya adalah melarang iklan rokok.

“Kita berharap rokok lebih mahal sehingga masyarakat miskin tidak bisa membeli rokok, 60 persen perokok adalah orang miskin. Sebenarnya cukai yang membayar siapa? Ya perokok itu sendiri,” jelasnya.  

Lebih tegas, Sumarjati menerangkan perlunya denormalisasi dari rokok dengan tidak membuat rokok sebagai barang yang normal kendati memang tidak mudah dan menjadi tantangan bersama. Dia mengaku khawatir terhadap kasus baby smoker yang seringkali terjadi di Indonesia. Bahkan sempat viral batita perokok berusia 2 tahun asal Sukabumi yang telah mengonsumsi rokok rutin per hari sekitar lima batang.  

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

2 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

15 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

17 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

20 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Logo Al Jazeera Media Network. REUTERS
Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

Perdana Menteri Benyamin Netanyahu pada Senin 1 April 2024 menghidupkan kembali langkah untuk menutup stasiun televisi Qatar Al Jazeera di Israel.


5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

30 hari lalu

Pekerja memilih barang bekas di tempat pengepulan sampah elektronik di Jakarta, Kamis, 19 November 2020. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan jumlah limbah elektronik pada periode Februari sampai dengan Oktober 2020 mencapai 22 ton atau sebanyak 22.683 kilogram. ANTARA/Rivan Awal Lingga
5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Limbah elektronik rumahan adalah limbah yang bisa membahayakan lingkungan jika tidak bisa diolah dengan baik. Ini 5 limbah elektronik di rumah


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

31 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

35 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

46 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.