TEMPO.CO, Jakarta - Ibu menyusui tentu boleh saja kembali bekerja jika sudah siap, dan memang masa cuti melahirkan telah usai. Pada saat ibu kembali kerja, ibu bisa memberikan ASIP atau ASI perah yang sudah disiapkan dari hari-hari sebelumnya.
Baca juga:
Selain Nutrisi, Menyusui Berdampak Positif untuk Psikologis Bayi
Ibu Menyusui Khawatir ASI Tak Cukup, Ini Saran Dokter Reisa
Dokter Ranti A. Hana, Spesialis Anak di Rumah Sakit Budhi Jaya, Jakarta menjelaskan ada tiga hal penting yang perlu diingat saat ibu menyusui kembali kerja. Pertama, ibu tetap melakukan bonding dengan bayi.
Biasanya, sebelum kembali kerja ibu memiliki stok ASIP yang cukup banyak. Terkadang ibu memilih untuk memberikan ASIP dibanding menyusui pada saat di akhir pekan atau pulang kerja karena stok masih banyak. “Ingat prinsipnya, bayi hanya diberi susu perah kalau sedang tidak sama ibunya,” jelas dr. Ranti, di Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2018.
Kedua, jangan lupa untuk mengosongkan payudara setiap 3-4 jam saat sedang di kantor. Perah ASI hingga payudara terasa kosong. Jangan sampai tidak atau terlambat perah ASI, karena payudara bisa membengkak. Pada saat memerah ASI di tempat kerja, jangan membandingkan hasil perahan dengan ibu lain karena semua ibu menghasilkan jumlah ASIP yang berbeda dan membandingkannya hanya akan membuat ibu merasa stres.
Artikel lain:
Awas, Asap Rokok Bisa Pengaruhi Lama Ibu Menyusui
Dokter Ungkap Posisi Menyusui yang Ideal buat Ibu dan Bayi
Ketiga, saat memberikan ASI perah kepada bayi berikan yang paling segar terlebih dulu. "ASI yang masih segar dengan yang sudah lama disimpan memiliki kandungan zat-zat yang berbeda. Jadi kalau memerah ASI jangan lupa menulis tanggalnya,” kata dokter Ranti. Biasanya ASI yang terakhir dipompa kandungannya lebih mendekati ASI saat bayi menyusui.