TEMPO.CO, Jakarta - Anda pasti pernah mendengar soal kelainan kleptomania dan pengidapnya cenderung ingin mencuri. Kleptomania adalah kelainan psikologis yang membuat penderitanya tidak mampu menahan godaan untuk mengambil benda-benda yang bukan miliknya tanpa izin.
Prosesnya dimulai dengan kegelisahan yang dirasakan atas keinginan mengambil barang orang lain tanpa izin. Saat menjalankan aksinya, ia akan menikmati proses tegang dan cemas yang dirasakan.
Artikel lain:
Gula Picu Gangguan Mental? Simak Penelitiannya
Bencana Psikososial Berpotensi Picu Gangguan Jiwa
Wanita Lebih Rentan terhadap 5 Masalah Mental Ini
Sering Berfoto Selfie? Hati-hati Terkena Gangguan Jiwa
Setelah mendapatkan barangnya, ia akan merasakan kepuasaan sesaat yang pada akhirnya memunculkan perasaan bersalah dan takut tertangkap. Namun, perasaan tersebut tidak mencegahnya untuk melakukannya lagi karena adanya sifat candu.
Secara kimiawi, kleptomania muncul karena menurunnya gangguan hormon pengatur emosi pada otak yang membuat keinginan untuk mencuri tak bisa ditahan. Setelah aksi dijalankan, akan ada pelepasan zat yang menimbulkan perasaan senang dan ketagihan.
Karena bukan mencuri untuk tujuan keuntungan dan nilai barang, kelainan ini juga bisa menimbulkan perasaan membenci diri sendiri atas segala perbuatannya. Oleh karena itu, dilakukan beberapa upaya pengobatan.
Meski tak bisa benar-benar disembuhkan, pengendaliannya bisa dilakukan dengan psikoterapi untuk melawan keinginan mencuri dan obat-obatan antidepresan jenis selective serotonin reuptake inhibitor (SSRI) yang menstabilkan emosi agar menurunkan perasaan senang setelah mencuri.