Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memprihatinkan, Semakin Banyak Anak Menjadi Korban Rokok

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepedulian terhadap konsumsi tembakau masih perlu ditingkatkan, termasuk di Indonesia. Pasalnya, konsumsi tembakau di Tanah Air dinilai sudah mengkhawatirkan.

Berdasarkan beberapa studi klinis, merokok dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular dan meningkatkan kejadian jantung koroner. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat penyakit kardiovaskular sebagai penyebab kematian utama di dunia, dengan angka kematian (death rate) 30 persen atau setara dengan 17,3 juta orang.

Angka tersebut diperkirakan akan meningkat mencapai 23,3 juta orang hingga 2030. Negara dengan pendapatan rendah dan sedang seperti Indonesia memiliki kontribusi terbesar, sekitar 80 persen.

Artikel lain:
Sulit Berhenti Merokok, Coba 7 Cara Ini
Berhenti Merokok Tidak Susah Asal Tahu Kiatnya
Hilangkan Kebiasaan Merokok dengan Terapi NRT
Rokok Salah Satu Penyebab Sulit Tidur, Bahkan Fatal Akibatnya

Berdasarkan data WHO pada 2015, lebih dari sepertiga anak laki-laki usia 13-15 tahun di Indonesia mengonsumsi produk tembakau. Lebih dari 3,9 juta anak, antara usia 10-14 tahun, menjadi perokok setiap tahun. Bahkan, setidaknya 239.000 anak di bawah umur 10 tahun sudah mulai merokok.

Di samping itu, lebih dari 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif. WHO juga mencatat risiko kanker paru-paru meningkat pada perokok pasif antara 20-30 persen dan risiko penyakit jantung sekitar 25-35 persen.

Kematian dini yang disebabkan oleh rokok mencapai hampir 5,4 juta kematian per tahun secara global. Jika ini terus terjadi, diperkirakan 10 juta orang perokok meninggal setiap tahunnya pada 2025.

Sebesar 35-40 persen kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskular dan berhubungan dengan rokok. Sementara itu, 25-30 persen menunjukkan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular pada perokok pasif.

Dokter spesialis penyakit jantung dan pembuluh darah Ade Meidian Ambari menekankan merokok adalah faktor risiko utama penyebab penyakit kardiovaskular dan dapat menyebabkan cacat serta kematian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan merokok dapat merusak lapisan dinding arteri koroner bagian dalam (disfungsi endotel) sehingga terjadi penumpukan lapisan lemak (atheroma) yang mengakibatkan penyempitan arteri koroner.

Karbon monoksida dalam asap tembakau mengurangi jumlah oksigen dalam darah karena berikatan dengan hemoglobin dan nikotin. Hal ini akan merangsang tubuh untuk memacu aktivitas sistem saraf simpatis sehingga jantung berdetak lebih cepat dan tekanan darah meningkat.

"Merokok juga dapat meningkatkan aktivasi sistem pembekuan darah mengakibatkan terbentuknya thrombus (gumpalan darah) di pembuluh darah koroner, akibatnya bisa serangan jantung,” jelas Ade.

Berdasarkan data Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, negara menggelontorkan dana Rp 6,5 triliun pada periode Januari-September 2017 untuk membiayai 7 juta kasus penyakit jantung di Indonesia. Jumlah kasus penyakit jantung pada 2017 bertambah bila dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2016 yang hanya 6,5 juta kasus.

"Fakta ini menunjukkan bahwa penyakit jantung menempati peringkat tertinggi pembiayaan penyakit katastropik di Indonesia,” sebutnya.

Ade menambahkan produk tembakau lain seperti bidis, cerutu, dan shisha yang cukup populer di dunia dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular akut yang sama dengan rokok, termasuk penyempitan pembuluh darah jantung (pembuluh darah koroner).

"Produk tersebut sering dianggap tidak berbahaya dibandingkan rokok, padahal pada faktanya produk tersebut memiliki risiko yang sama,” terangnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

4 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

18 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

21 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

32 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

36 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

47 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

47 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

51 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

53 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,