Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumitnya Penentuan Halal atau Tidaknya Produk Kosmetik

image-gnews
Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Ilustrasi belanja kosmetik. Boldsky
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain kualitas, label produk halal juga menjadi kunci penting dalam memilih produk kosmetik, khususnya umat muslim. Label halal ini sendiri diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Namun, sebelum itu harus dilakukan sertififikasi dan pengujian terlebih dahulu di Lembaga Pengujian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI. 

Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan pengujian untuk sertifikasi halal ini adalah sesuatu hal yang rumit, terutama dalam menentukan titik kritis kehalalan sebuah produk harus membutuhkan ketelitian. Salah satunya dalam menentukan sumber bahan pembuatan produk kosmetik tersebut. Selain menentukan sumber yang halal, masalah toyib juga penting untuk menentukan halal atau tidaknya produk itu.

Artikel lainnya:

LPPOM Sebut Kesadaran Produsen Soal Kosmetik Halal Terlambat
Awalnya Penasaran, Kini Melanie Putria Peduli Kosmetik Halal

“Misalnya seperti bahan bewarna atau bahan dari merkuri. Kan kalau dari sisi sumber sebenarnya kan nggak tetapi kalau dari segi Toyib berarti otomatis tidak halal juga,” ujar Muti kepada Tempo di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, adalah proses pembuatan produk. Dalam proses ini juga bisa menjadi titik kritis, meskipun bahan dasar pembuatannya adalah bahan yang halal. Salah satunya bahan yang berasal dari nabati seperti asam lemak yang umumnya digunakan di produk kosmetik. 

“Bentuknya bisa macam-macam. Kalau kita berbicara dari sisi kimia, namanya bisa macam-macam intinya dia itu adalah turunan dari lemak. Kemudian dari sisi proses, misalnya melibatkan ada bahan tambahan,” kata Muti. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk lemak ini bisa berasal dari tumbuhan atau bisa berasal dari hewan kalau berasal dari hewan. Namun, jika sumbernya berasal dari Hewan, yang harus diperiksa adalah apakah hewan tersebut termaksuk hewan halal atau tidak. Jika hewan itu dikategorikan halal, langkah selanjutnya ialah memastikan bagaimana proses penyembelihan hewan tersebut. 

Baca juga: Saat Kosmetik Halal Berubah Menjadi Haram 

“Nah itu kalau misalkan dari babi kan udah jelas tidak boleh karena itu kan najis, haram. Nah, kalau dari sapi, sapinya sembelihnya seperti apa. Karena sapi kalau tidak di sembelih masuknya bangkai, nah bangkai itu najis,” jelas Muti. 

Selain itu, yang menjadi titik krisis kehalalalan adalah tidak boleh memanfaatkan sumber yang berasal dari manusia. Sebabm tubuh manusia mempunyai peluang untuk digunakan sebagai bahan dasar pembuatan produk kosmetik. Salah satu contohnya disebutkan Muti ialah Placenta, Asam Amino, hingga Keratin. “Jadi, meskipun penggunaannya hanya di luar, tidak dikonsumsi, menurut Fatwa MUI memanfaatkan tubuh manusia itu tidak dibolehkan,” ujar Muti. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

23 jam lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

8 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

17 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

18 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.


Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

29 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas menghadiri agenda pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.


Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

31 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lepas landas untuk lawatan ke Selandia Baru dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam, 25 Februari 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

Wapres Ma'ruf Amin membawa agenda diplomasi halal dalam lawatannya ke Selandia Baru kali ini. Juru bicara sebut ini bagian dari konsistensi Ma'ruf.


Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

43 hari lalu

Apoteker menimbang bahan-bahan untuk membuat ramuan obat tradisional Cina (TCM) di Rumah Sakit  Universitas Pengobatan Tradisional Cina di Tianjin, Cina, 12 Januari 2022. TCM telah diterapkan secara luas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tianjin, untuk meningkatkan kapasitas kekebalan individu di bawah karantina medis. Xinhua/Li Ran
Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

Banyak ramuan herbal tradisional sebagai pengobatan dan kesehatan.


Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

43 hari lalu

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis. Foto: Canva
Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis.


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.