Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan KLIK, Cara Cerdas Sebelum Belanja Kosmetik

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi makeup. Boldsky
Ilustrasi makeup. Boldsky
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah menyita berbagai jenis kosmetik ilegal. Sasaran kosmetik ilegal ini adalah mereka yang ingin terlihat cantik dengan standar putih dan mulus, memilih cara instan, dan tanpa mempedulikan kandungan zat kimia dalam produk kecantikan tersebut.

Baca juga:
Hati-hati Mencoba Sampel Lipstik dan Maskara, Hindari Infeksi

Berdasarkan data BPOM, pasar kosmetik ilegal mencapai Rp 16 triliun. Adapun data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia atau PPAKI memperkirakan nilai peredaran kosmetik ilegal sekitar Rp 12 sampai 16 triliun. Sepanjang 2016, BPOM menemukan 9.071 jenis atau sekitar 1,4 juta kemasan kosmetik impor ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 77,9 miliar.

Tahun lalu, dari Januari sampai Oktober, BPOM menyita 1 juta lebih kosmetik ilegal dengan rincian 756.495 kosmetik impor ilegal dan 491.667 kosmetik lokal ilegal senilai Rp 20 miliar. Adapun hingga April 2018, BPOM telah 4 kali menggerebek pabrik pembuatan kosmetika ilegal, yakni di Jelambar dan Jembatan Dua, Jakarta Barat; Serang, Banten; dan Pademangan, Jakarta Utara.

Artikel lainnya:
Trik Memilih Kosmetik Korea, Jangan Salah Pilih Krim BB

Kosmetik ilegal adalah produk yang tak memiliki izin edar atau tidak mencantumkan nomor notifikasi dari BPOM. Kosmetik jenis ini mungkin saja mengandung zat kimia berbahaya, seperti merkuri, hidrokinon, pewarna rhodamin K10. Akibat dari pemakaian zat kimia ini adalah wajah terasa panas, kulit merah, mengelupas, berjerawat, sampai memicu kanker kulit.

Ilustrasi perempuan dengan berbagai makeup di hadapannya. shutterstock.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPOM menyatakan kosmetik bukanlah obat. Penggunaan kosmetik bertujuan mempercantik, memperindah, dan membuat penampilan lebih baik, bukan mengobati penyakit atau tidak memperbaiki kondisi yang tidak sehat. Buat kamu yang hendak belanja produk kecantikan, lakukan KLIK sebelum membeli:

1. K = Kemasan
Cek kemasan adalah langkah pertama yang harus dilakukan. Jika kemasan sudah rusak, maka patut dicurigai kosmetik yang kamu beli adalah barang ilegal.

2. L = Label
Bacalah keterangan pada label kemasan produk kecantikan. Teliti apakah ada zat kimia dalam komposisinya yang tergolong berbahaya.

3. I = Izin edar
Perhatikan apakah kosmetik yang akan kamu beli memiliki izin edar. Jika tidak ada tanda registrasi atau izin edar dari BPOM, bisa dipastikan itu kosmetik ilegal.

4. K = Kedaluwarsa
Jangan menggunakan kosmetik yang sudah melewati batas waktu pemakaian.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

7 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

14 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

15 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Sekilas tentang Anita Roddick dan The Body Shop yang Dikabarkan Bangkut

17 hari lalu

Suasana pengunjung belanja di stan The Body Shop dalam Jakarta X Beauty 2023 part 2 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2023. Foto: CANTIKA/Silvy Riana Putri
Sekilas tentang Anita Roddick dan The Body Shop yang Dikabarkan Bangkut

Didirikan Dame Anita Roodick pada 1976, The Body Shop dimulai dengan keyakinan sesuatu revolusioner, bisnis menjadi kekuatan untuk kebaikan.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

18 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip


Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

18 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

19 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

20 hari lalu

Roti Thailand atau milk bun/Foto: Instagram/@eatme.imsweet
1 Ton Milk Bun After You asal Thailand Dimusnahkan, Hasil Sitaan Barang Bawaan Jastip di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan dilakukan karena bawaan penumpang berupa Milk Bun itu lebih dari 5 kilogram, ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram.