TEMPO.CO, Jakarta - Ada anggapan bahwa penggunaan media sosial oleh anak-anak berusia 13 tahun ke bawah bisa mememberikan banyak manfaat. Misalnya sebagai sarana berinteraksi dengan individu lain, mengembangkan minat, mengerjakan tugas bareng atau mengekspose karya sendiri.
Selain itu, si anak tetap bisa terhubung dengan teman dan keluarga yang jauh, dia juga bisa mengembangkan hubungan sosial yang baru dengan teman sebaya serta mempunyai kesempatan baru untuk belajar.
Namun menurut Psikolog Carla Adi Pramono, belum ada manfaat penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia 13 tahun ke bawah. "Pada masa lahir sampai balita, orang tua masih menjadi hal yang terpenting bagi anak, bukan pertemanan," ujarnya di Jakarta, Selasa 6 Maret 2018
Baca juga: Pentingnya Orang Tua Memantau Penggunaan Media Sosial Anak
Lebih lanjut Carla mengatakan media sosial merupakan sarana untuk bersosialisasi, sedangkan pada usia 13 tahun ke bawah, anak-anak sudah mendapatkannya langsung dari diri orang tuanya dan individu lain di dalam keluarga atau mereka yang masih memiliki hubungan kekerabatan.
Carla menyayangkan masih banyak orang tua di Indonesia yang memfasilitasi anaknya untuk membuat, memiliki dan menggunakan media sosial. Dia menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan meskipun dengan alasan yang paling sederhana, seperti untuk membagikan foto atau hanya sebagai sarana untuk berpromosi.
Baca juga: 7 Rambu Sebelum Unggah Foto Anak di Media Sosial
Bila orang tua sangat menginginkan memiliki dan menggunakan media sosial, belum waktunya melibatkan anak mereka yang belum cukup umur. Perkembangan anak-anak berusia 13 tahun ke bawah, masih pada seputar aspek motorik kasar dan motorik halus, sampai dengan pertengahan sekolah dasar.
Carla mengingatkan Anak-anak pada usia tersebut justru harus lebih banyak berkegiatan secara aktif dibandingkan dengan memperhatikan newsfeed pada media sosial. Baca juga: Tingkah Anak di Media Sosial Kian Memprihatinkan, Simak Kata Pakar