TEMPO.CO, Jakarta - Selain rokok dan paparan asap rokok, salah satu faktor risiko terjadinya kanker paru adalah terpapar polusi udara secara terus menerus. Unsur karsinogen dalam udara kotor yang terhirup dalam jangka panjang dan terus menerus, bisa berpotensi membentuk perubahan sel menjadi sel kanker.
Hal ini dikemukakan Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto, di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018. Menurut Agus, semakin kecil partikel polusi yang ada di udara dan terhirup, bisa masuk ke paru-paru bahkan ke dalam darah yang menyebabkan berbagai gangguan. "Makin kecil ukuran partikel, akan semakin berbahaya terhadap sel," ujarnya.
Baca juga: Awal Mula Sel Kanker Bersarang di Paru-paru
Lebih lanjut, Agus menjelaskan Badan Internasional untuk Penelitian Kanker telah menyatakan bahwa "particular matter" 2,5 (PM2,5) yang berukuran di bawah 2,5 mikrometer (mikron) merupakan partikel karsinogen, yang bisa menyebabkan kanker.
Sedangkan partikel yang bisa masuk dan mengiritasi bagian hidung adalah yang berukuran 10 mikron. Jika ukurannya lebih kecil dari 5 hingga 2,5 mikron, partikel tersebut bisa masuk ke paru-paru dan darah.
Baca juga: Deteksi Kanker Paru dengan Metode Tiup Balon
Dampak jangka pendek akibat polusi udara hanya bersifat akut, seperti iritasi saluran napas atau infeksi saluran napas (ISPA). Namun bila terpapar secara terus menerus akan menyebabkan gangguan kesehatan lebih besar, mulai penurunan fungsi paru, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), asma, hingga yang paling parah adalah kanker paru.
Menurut Agus, sampai saat ini belum ada penelitian spesifik tentang keterkaitan PM2,5 dengan kanker paru. Sementara di Indonesia yang menjadi faktor risiko kanker paru saat ini adalah kombinasi dari terpapar polusi udara dan asap rokok secara terus menerus.
Baca juga: Cegah Kanker Paru, Kenali Gejalanya