Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Jenis Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi pada Perempuan

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita yang dilakukan oleh perawat pria di National Hospital, Surabaya, Jawa Timur menarik perhatian publik. Kejadian ini terungkap melalui sebuah video yang viral di internet. 

Dalam video tersebut, pasien wanita yang duduk di atas bangsal rumah sakit meminta pengakuan perawat yang bernama Junaidi atas perbuatan asusila yang dilakukannya.  Meski sempat menyangkalnya, perawat tersebut mengakui perbuatan asusila yang dilakukan karena khilaf. 

Pelecehan seksual terhadap perempuan sering terjadi sehari-hari, namun dianggap masalah ringan. Padahal pelecehan seksual memiliki dampak fisik dan mental pada korban yang bisa bertahan lama. Mengutip The Survivor Alliance, berikut adalah beberapa jenis pelecehan yang sering terjadi dan dianggap masalah dianggap ringan.

Baca juga: Pelecehan Seksual National Hospital, 4 Tantangan Mental Korban

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

#1. Pelecehan seksual secara verbal dan fisik
Menurut Equity Employment Opportunity Commission (EEOC), pelecehan seksual termasuk perbuatan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakukan hal-hal seksual, dan pelecehan secara verbal atau fisik lainnya yang bersifat seksual di tempat kerja atau lingkungan belajar. Biasanya, situasi ini menciptakan lingkungan yang tidak bersahabat dan menghalangi kerja efektif. Pelecehan seksual tidak terbatas hanya pada lingkungan kerja atau lingkungan belajar, hal itu juga terjadi setiap hari di depan umum.

#2. Diikuti
Menguntit, atau mengikuti seseorang adalah pola pelecehan berulang, dengan memberikan kontak dan perhatian yang tidak diinginkan, atau kontak lain yang membuat orang lain takut atau merasa tidak nyaman. Hal ini termasuk melalui telpon, email, SMS, gambar, atau hadiah yang tidak diinginkan berulang kali. Seseorang mengikuti Anda atau menunggu di lokasi tertentu, atau bahkan sampai memberikan ancaman terhadap Anda, teman atau keluarga termasuk perilaku pelecehan.

#3. Diraba-raba
Diraba-raba secara tidak diinginkan, termasuk menyentuh bagian tubuh orang lain, biasanya bokong, payudara, alat kelamin, atau paha, dengan tangan. Banyak korban diraba-raba di tempat umum, terkadang secara tiba-tiba oleh seorang yang mereka tidak kenali. Namun, tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenali, hal ini dapat dilakukan oleh seorang teman, guru, atau anggota keluarga. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

28 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

32 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

33 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

33 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

34 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

34 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

40 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.