Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Rumah Tangga Juga Perlu Melindungi Aset, Simak Caranya

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ilustrasi wanita sibuk. Shutterstock
Ilustrasi wanita sibuk. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Umumnya, memitigasi risiko dilakukan sebuah perusahaan, tapi hal tersebut perlu juga dilakukan seorang perempuan di dalam keluarga. Hal ini diperlukan sebagai perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak diinginkan, yang bisa terjadi tanpa kuasa kita.

Mengutip Investopedia, kesetaraan pendapatan perempuan semakin membaik, bahkan tak sedikit perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Namun bukan berarti bagi Anda, ibu rumah tangga, tidak tahu caranya menyimpan aset berharga. Berapa pun penghasilan Anda, pastikan Anda dilindungi secara finansial. Berikut ini caranya.

Baca juga: Ingin Beli Buah, Pilih yang Cepat Busuk. Simak Penjelasan Pakar

Pertama, miliki aset atas nama Anda sendiri. Kepemilikan bersama memang bisa membantu semakin banyaknya kas, tapi Anda juga perlu menyiapkan risiko seperti perceraian. Pastikan beberapa aset sesuai dengan nama Anda untuk keamanan individu yang lebih baik.

Kedua, berkontribusi ke rekening tabungan pensiun. Selalu berkontribusi pada rencana pensiun Anda. Idealnya, untuk memaksimalkan kontribusi Anda, bahkan jika Anda tidak bekerja, berapa pun pendapatan rumah tangga.

Baca juga: Daripada Bikin Sumpek, Cepat Buang Barang-barang Ini dari Dapur

Ketiga, lindungi diri Anda dengan asuransi jiwa dan kecacatan yang memadai. Jika Anda mengandalkan pasangan untuk mendukung beberapa atau semua biaya rumah tangga, asuransi jiwa dan kecacatan akan melindungi Anda dan orang yang Anda cintai jika terjadi kecacatan atau kematian. Anda juga harus memastikan memiliki cakupan individu yang memadai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, pertimbangkan untuk mendapatkan pinjaman. Jika Anda memiliki pinjaman seperti hipotek, atau mungkin memerlukannya di masa depan, pastikan Anda dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan hipotek secara independen jika terjadi kematian, kecacatan, atau perceraian.

Baca juga: Jaga Kesehatan, Kenali Jenis Plastik Wadah Makanan

Kelima, pertahankan skill Anda. Jika Anda telah meluangkan waktu untuk merawat anak-anak atau anggota keluarga, jaga agar keterampilan Anda tetap terasah, misalnya memasak, menjahit, atau mungkin bahasa asing. Hal ini dapat membantu meringankan potensi kembali bekerja di masa depan.

Keenam, pertimbangkan potensi umur panjang sebagai wanita. Sebagai seorang wanita, Anda cenderung menikmati umur yang lebih panjang daripada pasangan Anda. Menjadi sendirian seiring dengan bertambahnya usia membutuhkan keamanan finansial dan emosional, juga partisipasi berkelanjutan dalam keuangan Anda. Jadi kumpulkan aset yang memadai untuk mempersiapkan masa tua.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakpro Konsisten Kembangkan Aset dan Cari Sumber Pendapatan Baru

5 hari lalu

Jakarta International Stadium (JIS). Dok. jakpro
Jakpro Konsisten Kembangkan Aset dan Cari Sumber Pendapatan Baru

Jakpro terus berusaha untuk mengembangkan aset dan diversifikasi pendapatannya.


Pj Bupati Batang Minta Pengelolaan Aset Teridentifikasi

7 hari lalu

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan arahan saat kegiatan sosialisasi penggunaan barang milik daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) di Hotel Kiyana Batang, Selasa 20 Agustus 2024. Dok. Pemkab Batang
Pj Bupati Batang Minta Pengelolaan Aset Teridentifikasi

Dalam upaya mencegah kehilangan aset daerah dan meningkatkan transparansi, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang menggelar sosialisasi penggunaan barang milik daerah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Kiyana Batang pada Selasa, 20 Agustus 2024


KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

14 hari lalu

Lima pejabat internal KPK yang baru mengikuti upacara pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua KPK Agus Raharjo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Maret 2019. Kelima pejabat baru tersebut antara lain (dari kanan) Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Rumah Tangga Airien Martanti Koesniar, Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto, Direktur LHKPN Isnaini dan Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp 89 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi.


Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

17 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

Tim penyidik KPK telah memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.


OJK Bekukan PT Maju Raya Sejahtera, Belum Dapat Izin Sudah Beroperasi

18 hari lalu

Gedung OJK, Jakarta.
OJK Bekukan PT Maju Raya Sejahtera, Belum Dapat Izin Sudah Beroperasi

Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan kegiatan usaha perusahaan modal ventura, PT Maju Raya Sejahtera, yang berlokasi di Jakarta. OJK membekukan perusahaan tersebut melalui surat Nomor S-35/PL.1/2024 tanggal 7 Agustus 2024.


KPK Sebut Masih Ada 6.000 Aset Daerah NTB Belum Tersertifikasi

22 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK, Dian Patria, usai sosialisasi di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
KPK Sebut Masih Ada 6.000 Aset Daerah NTB Belum Tersertifikasi

Korsup V KPK mengungkap masih ada ribuan aset milik kabupaten/kota dan provinsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum tersertifikasi.


Telusuri Dugaan Korupsi Aset Lombok City Center, KPK Heran dengan Perjanjian Pengelolaan

22 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah V KPK, Dian Patria, usai sosialisasi di DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 15 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Telusuri Dugaan Korupsi Aset Lombok City Center, KPK Heran dengan Perjanjian Pengelolaan

Korsup wilayah V KPK mengungkap salah satu aset Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang berpolemik.


Usut Korupsi PT Telkom, KPK Periksa dan Dalami Aset Istri Komisaris PT Asiatel Tan Heng Lok

31 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Korupsi PT Telkom, KPK Periksa dan Dalami Aset Istri Komisaris PT Asiatel Tan Heng Lok

KPK telah memeriksa istri Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok, Meyce Gani, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Telkom Group.


Menang Gugatan di Supreme Court of Mauritius, LPS Berharap Penyitaan dan Pengembalian Aset Bank Century Terus Dikejar

37 hari lalu

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Menang Gugatan di Supreme Court of Mauritius, LPS Berharap Penyitaan dan Pengembalian Aset Bank Century Terus Dikejar

Ary Zulfikar mengatakan dalam penanganan perkara ini LPS juga didukung penuh oleh pihak pemerintah.


Jokowi Bikin Golden Visa, WNA Jadi Bisa Punya Aset di Dalam Negeri, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Jokowi Bikin Golden Visa, WNA Jadi Bisa Punya Aset di Dalam Negeri, Bagaimana Aturan Sebelumnya?

Jokowi resmi luncurkan Golden Visa guna mengakomodasi WNA yang berinvestasi di Indonesia. Investor asing disebut dapat memiliki aset di dalam negeri.