Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiat Perangi Hoax dan Cyber Bullying versi Miss Internet 2017

image-gnews
Cyber bullying
Cyber bullying
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hoax dan cyber bullying merupakan beberapa kejahatan yang terjadi di dunia maya. Hoax yaitu sebuah kabar bohong atau tidak pernah terjadi dan tersebar di dunia maya dan kemudian dipercaya oleh banyak orang.

Sedangkan cyber bullying adalah bentuk penindasan kepada seseorang yang dilakukan melalui internet. Kedua hal tersebut dapat merugikan bagi seseorang yang mengalaminya.

Sebagai Miss Internet Indonesia 2017, Marsya Gusman memberikan kiat-kiat untuk memerangi hoax dan cyber bullying.

Baca juga:
5 Cara Menangkis Berita Hoax dan Orang yang Percaya
Cara Berantas Berita Hoax Ala Selebritas
Terungkap Alasan Seseorang Lebih Percaya Berita Hoax

#Perangi hoax
Marsya mengatakan, “think before we share”. Maksudnya adalah sebelum menyebarkan sesuatu, misalnya berita atau suatu kabar yang belum jelas kebenarannya, lebih baik jangan langsung disebarkan, terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan propaganda.

Baca terlebih dahulu konten yang ada, kemudian koreksi jika ada berita yang terlihat aneh atau mencurigakan. Ketika menemukan berita yang dianggap mencurigakan, segera periksa kebenarannya melalui laman turnbackhoax.id. Melalui laman tersebut kita bisa mengetahui kebenaran sebuah berita dan kita juga bisa melaporkan berita yang ternyata hoax, jadi bisa ikut berkontribusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

#Tanggulangi cyber bullying
Ketika kita menjadi korban cyber bullying, Marsya menyarankan untuk tidak menanggapi hal tersebut dan jangan terbawa dengan komentar orang-orang. Banyak yang akhirnya bunuh diri karena terlalu menanggapi hal tersebut.

Kemudian, Marsya berpesan jika ada orang lain yang menjadi korban bullying, sebaiknya yang kita lakukan adalah mendiamkan, sebab banyak korban bullying yang memang sengaja ingin dirisak hanya demi mendapat popularitas dan uang.

“Cara agar tidak ikut mem-bully, kita harus berpikir seperti itu. Jadi, fokuskan pada orang yang menginsirasi, yang menguatkan kita, jadi hati tidak terisi dengan energi yang negatif,” ujar Marsya.

Cara lainnya kita dapat melaporkan media sosialnya. Kemudian, jika tidak ada tanggapan, kita bisa melaporkan langsung ke pihak berwajib karena saat ini sudah ada Undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi elektronik, yakni UU ITE.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

9 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

18 hari lalu

Geng Tai Binus School Serpong Beri Keuntungan ke Anggota: dari Uang Parkir hingga Derajat Dinaikkan
Kuasa Hukum Korban Perundungan Geng Tai Binus School Serpong Minta 4 Pelaku Segera Ditahan

Kuasa hukum korban perundungan Geng Tai SMA Binus School Serpong meminta agar empat tersangka segara ditahan.


Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

18 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Sudah Ada 9 Generasi, Aksi Perundungan di Geng Tai Muncul Sejak 4 Tahun Terakhir

Aksi perundungan Geng Tai di Binus School Serpong sudah terjadi sejak empat tahun lalu.


Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

19 hari lalu

Binus School Serpong. Tempo/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying Binus School, Korban Ingin Bergabung ke Geng GT untuk Dapat Tempat Parkir

Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong.


Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

20 hari lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis VR dan AS Datangi Rumah Korban Bullying di Binus School Serpong, Minta Maaf atas Ulah Anaknya

Artis VR dan eks anggota DPR RI berinisial AS mendatangi rumah korban perundungan yang diduga dilakukan oleh anak-anak mereka di Binus Serpong


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.