Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Video Viral Anak, Kata Psikolog soal Dewasa sebelum Saatnya

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. Shutterstock
Ilustrasi kekerasan pada anak. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelakuan anak-anak zaman sekarang memang tidak ada habisnya. Orang dewasa bahkan sering dibuat geleng-geleng kepala melihat kelakuan anak yang tak sesuai dengan usianya. Anak di bawah umur sudah banyak yang diberikan telepon seluler pintar oleh orang tuanya dan tanpa pengawasan khusus.

Padahal, jika alat canggih tersebut tidak digunakan dengan semestinya, akan dapat menghancurkan moral anak bangsa di masa mendatang. Sebut saja mereka dapat mengakses situs pemutar video online, bermain game tanpa batas, atau menjadi pengguna berbagai media sosial yang semestinya bukan untuk usianya. Baca: Bukan Salah Gawai bila Anak Malas Olahraga. Simak Kata Psikolog

Contohnya baru-baru ini berita mengenai video viral anak SD yang berbuat mesum dengan perempuan dewasa. Peristiwa tersebut membuktikan moral generasi muda sudah mulai terkikis secara perlahan.

Anak tersebut sudah mengetahui seks di usia yang masih belia. Hal tersebut bisa didapatnya dari menonton video online atau bermain media sosial tanpa pengawasan orang tuanya. Sangat berbahaya, bukan? Lalu bagaimana akibatnya jika anak sudah dibiarkan dewasa sebelum umurnya karena kelalaian orang tua dalam hal pengawasan?

Dr Rose Mini Agoes Salim, seorang psikolog anak, mengatakan, “Setiap usia ada tahap perkembangannya, apa saja yang harus dicapai oleh anak. Jika anak mendahului tahap perkembangan yang semestinya, akan berpengaruh pada kemampuan dia mencakup tahap perkembangan yang seharusnya tercapai.”

“Akibatnya adalah dia menjadi tidak siap masuk ke tahap perkembangan selanjutnya,” tutur Bunda Romi, sapaan Rose Mini. Baca juga: Pendidikan Dasar Anak Selalu Berawal dari Rumah, Bukan Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahap perkembangan yang terlewati tersebut menyebabkan anak-anak menjadi dewasa sebelum waktunya. Hal itu dapat berakibat ketidaksiapan si anak masuk ke tahap yang semestinya di masa depan karena tahap perkembangannya sudah kacau sejak masih kecil.

“Anak umurnya masih SD, berarti dia mesti pada taraf di mana dia hanya membutuhkan hal-hal yang harus bisa dipenuhi pada saat dia usia tersebut, bukan kebalikannya, yang model gayanya seperti orang tua,” ujar Bunda Romi.

Bunda Romi juga berpesan agar para anak Indonesia tidak mendahului tahap pertemanan, harus melewati tahap-tahap tertentu sesuai dengan perkembangan anak, sehingga apa yang dilakukan itu adalah hal yang sesuai dengan usia anak tersebut.

“Itu semua membutuhkan pengawasan dari orang tua,” tuturnya. Artikel lain: Ikan, Kunci Anak Cerdas dan Tidur Lelap

Jadi, untuk para orang tua, sebelum terlambat, mari ajarkan anak bersikap dan berperilaku sesuai dengan usianya. Jangan lupa juga selalu mengawasi perkembangan pertumbuhan anak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Daftar Menu Makan Bergizi Gratis

35 menit lalu

Sejumlah siswa mengikuti uji coba makan bergizi gratis di SDN Manggarai 01, Jakarta, Senin 9 September 2024. Makan bergizi gratis berupa nasi uduk dengan lauk telor bulat dan tempe orek serta buah pisang dan potongan timun. TEMPO/Subekti.
Perkiraan Daftar Menu Makan Bergizi Gratis

Menu makan bergizi gratis meliputi nasi, daging ayam, telur, sayuran, dan susu. Program ini menelan dana sebesar Rp 800 miliar per hari.


Mengapa Anak Tidak Boleh Minum Teh? Begini Penjelasannya

2 jam lalu

Ilustrasi Es Teh Manis. livestrong.com
Mengapa Anak Tidak Boleh Minum Teh? Begini Penjelasannya

Memberikan teh pada anak dapat menyebabkan ganguan masalah kesehatan yang serius.


Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Ilustrasi kanker ovarium. Istimewa
Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

Penyebab kanker ovarium pada bayi masih menjadi pertanyaan besar.


Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

1 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (tengah) bersama sejumlah Komisioner KPAI dan perwakilan LBH saat audiensi dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Audiensi tersebut mengenai kasus  kematian Afif Maulana, remaja yang tewas diduga karena dianiaya oknum kepolisian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak Marak Terjadi di Panti Sosial dan Lembaga Pendidikan Berasrama

Ai juga menyinggung ada relasi kuasa yang berperan dalam setiap kejadian kekerasan seksual terhadap anak.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

4 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

5 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

5 hari lalu

Petugas membawa korban tewas dari rumah sakit Kamal Adwan menyusul serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, 21 Mei 2024. REUTERS/Rami Zohod
RS Gaza Desak Israel Hentikan Perintah Evakuasi di Tengah Gempuran Militer

Tentara Israel memerintahkan pasien dan staf medis di tiga rumah sakit di Gaza utara untuk untuk mengosongkan fasilitas tersebut dalam waktu 24 jam.


Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

6 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kiri), dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.