Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Langkah Setelah Diberhentikan dari Pekerjaan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi bekerja dari rumah. Pixabay.com
Ilustrasi bekerja dari rumah. Pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan yang sedang krisis cenderung menyaring karyawannya berdasarkan kinerja. Dalam kondisi ini, pemutusan hubungan kerja alias PHK tak bisa terelakkan lagi. Ada karyawan yang langsung diberhentikan dan ada juga yang dirumahkan.

Psikolog klinis dari Universitas Indonesia, Yudiana Ratna Sari, mengatakan kondisi psikis karyawan yang dirumahkan berbeda, bergantung pada usia. Jika karyawan tersebut berusia sekitar 30 tahun, pemberhentian dapat dilihat sebagai kesempatan untuk mengembangkan diri. Sebaliknya, bagi pekerja yang berada di usia 40 tahun, pemberhentian merupakan masalah. "Sudah terbiasa dengan rutinitas, dengan pendapatan pasti per bulan untuk keluarga, tiba-tiba direnggut," kata Sari.

Dalam posisi ini, dia menganjurkan karyawan untuk membicarakannya dengan keluarga. Misalnya, bakal ada perubahan gaya hidup untuk menekan pengeluaran. Selain itu, Sari menganjurkan karyawan yang dirumahkan untuk tetap berpikir terbuka sehingga mampu menangkap peluang baru, baik berbisnis maupun berkarier formal.

Untuk mencegah karyawan depresi akibat diberhentikan, Sari meminta perusahaan memberi waktu yang cukup. “Jangan mendadak karena mereka tidak punya waktu untuk berpikir mengenai strategi ke depan,” kata dia. Adapun buat karyawan, sebaiknya melakukan enam langkah berikut ketika diberhentikan:

1. Tetap tenang
Rasa marah yang tak terkendali kerap mengaburkan informasi. Akibatnya, karyawan yang dirumahkan tak dapat menyerap informasi perihal kompensasi yang diterima, hak cuti, dan asuransi.

2. Tidak mencari-cari kesalahan
PHK terjadi karena perusahaan mengurangi beban pengeluaran sehingga tak selalu bermakna negatif bagi karyawan. PHK tidak sama dengan dipecat karena berkinerja buruk. Jadi karyawan tak perlu larut dalam perasaan marah atau menyalahkan diri sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tetap bekerja dengan baik
Biasanya, ada jeda antara pemberitahuan PHK dan tanggal terakhir bekerja. Selama itu, tetap bekerja dengan baik agar tak meninggalkan catatan buruk.

4. Meminta dukungan orang terdekat
Berbagi cerita dengan sahabat dan keluarga dapat mengurangi stres. Dengan banyaknya dukungan, karyawan dapat terhindar dari depresi berkepanjangan.

5. Atur strategi
Ambil sikap mengenai apa yang akan dilakukan saat menganggur, apakah akan meneruskan sekolah, mengambil kursus, atau mencari peluang usaha. Pertimbangkan kondisi keuangan untuk bertahan, berapa lama akan bertahan hidup tanpa gaji?

6. Optimistis memandang perubahan
Gunakan waktu luang untuk merefleksikan apa sebetulnya cita-cita yang diimpikan selama ini. Apakah pekerjaan yang lalu sudah sesuai dengan minat? Dengan jeda, Anda mendapat kesempatan untuk mengejar impian.

Baca juga:
6 Manfaat Cuti, Kreativitas dan Kebahagiaan Menanti
Zodiak Hari Ini: Buang Rasa Takut Itu, Saatnya jadi Pemenang
Butuh Duit? Info Keuangan Online Jadi Favorit, Ini 4 Alasannya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan pekerjaan. ANTARA/R. Rekotomo
BUMN Buka Rekrutmen Mulai Besok, Ada Tes Wawasan Kebangsaan di Awal

Rrekrutmen Bersama BUMN (RBB) dimulai Sabtu, 23 Maret 2024. BUMN menyediakan 688 lapangan pekerjaan dengan 1.830 posisi.


Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

6 hari lalu

Chair of Unilever PLC, Ian Meakins. unilever.com
Bos Unilever Beberkan Alasan Pisahkan Unit Bisnis Es Krim dan PHK 7.500 Pekerja

Unilever membeberkan alasan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 7.500 karyawannya di seluruh dunia.


Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

7 hari lalu

Logo Unilever. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan, Begini Penjelasan Lengkap CEO Hein Schumacher

Unilever bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 7.500 karyawannya di seluruh dunia. Begini penjelasan lengkap CEO Unilever


Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

8 hari lalu

Militan Houthi yang didukung Iran di Yaman telah meningkatkan serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah. REUTERS
Terdampak Operasi Houthi di Laut Merah, Pelabuhan Israel Terancam PHK Pekerja

Separuh pekerja di Pelabuhan Eilat Israel berisiko di-PHK akibat serangan milisi Houthi terhadap kapal Israel atau kapal menuju dan dari Israel


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

10 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terpopuler Bisnis: Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Lepas dan Kontrak, Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 17 Februari 2024 antara lain tentang cara menghitung THR lebaran karyawan.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Karyawan Google Dipecat setelah Lancarkan Protes Pro-Palestina

19 hari lalu

Kantor Google di San Francisco. Foto: Google
Karyawan Google Dipecat setelah Lancarkan Protes Pro-Palestina

Karyawan tersebut melancarkan protes ketika kepala Google Israel Barak Regev berpidato di sebuah konferensi industri di Kota New York, AS


Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

21 hari lalu

Seorang pekerja membersihkan jendela kedai kopi Starbucks dari Grafiti bertuliskan,
Dampak Boikot, Pewaralaba Starbucks di Timur Tengah Pecat 2.000 Pekerja

Pemilik waralaba Starbucks di Timur Tengah pada Selasa mengakui bahwa mereka telah mulai memecat sekitar 2.000 pekerja akibat boikot anti-Israel