TEMPO.CO, Jakarta - Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan yang ditandai oleh tekanan darah tinggi dan tingginya kadar protein dalam urine. Kondisi ini bisa terjadi kapanpun, umumnya setelah minggu ke 20 kehamilan, sedangkan eklamsia adalah kondisi preeklamsia berat.
Banyak ibu hamil yang tidak menyadari menderita preeklamsia sehingga berkembang menjadi eklamsia. Pada kondisi eklamsia, ibu mengalami tekanan darah tinggi yang mengakibatkan kejang. Kondisi medis ini cukup serius karena dapat membahayakan keselamatan ibu dan janinnya.
Dilansir dari laman, Healthline sekitar 5-10 persen wanita hamil mengalami preeklampsia. Menurut data dari WHO, preeklamsia dan eklamsia adalah penyebab kematian saat kehamilan nomor tiga tertinggi di dunia, dengan menyumbang 14 persen dari total kematian ibu hamil di seluruh dunia pada 2014.
Sejauh ini, dokter belum bisa mengidentifikasi penyebab preeklamsia. Ada ahli yang menduga bahwa kurangnya nutrisi, tingginya kandungan lemak tubuh, faktor keturunan, dan kurangnya aliran darah ke rahim menjadi penyebab kondisi ini.
Dari pengalaman para dokter, ada beberapa penyebab potensial risiko preeklamsia, yaitu faktor genetik, pola makan, masalah pembuluh darah, dan gangguan autoimun' Penyebab lain adalah hamil kembar, faktor usia, ibu hamil berusia di atas 40 tahun atau berusia muda, kehamilan pertama, erta obesitas.
Riwayat penyakit tekanan darah tinggi, diabetes, dan kelainan ginjal juga bisa menjadi penyebab. Seperti disebutkan di atas, umumnya ibu hamil tidak menyadari jika dirinya mengalami preeklamsia. Jika ibu hamil mengalami gejala seperti sakit kepala terus menerus, kenaikan berat badan drastis, penglihatan kabur, tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih tinggi, dan hasil tes urine dan tes darah menunjukkan adanya protein dalam urine, maka segera konsultasikan dengan dokter.
Pemeriksaan rutin dengan USG dapat memastikan gerak janin berjalan dengan normal, detak jantung, kadar cairan, dan kesehatan janin terpantau. Jika hasil pemeriksaan menyatakan ibu hamil mengalami preeklamsia ringan, dokter akan menyarankan tidur agar dapat beristirahat, mengurangi asupan garam, konsumsi lebih banyak air, dan pada beberapa kasus diberikan obat penurun tekanan darah dan rutin melakukan pemeriksaan.
Selama kehamilan, dokter akan memantau ibu hamil untuk memastikan ibu dan janin tetap sehat. Jika sudah memasuki minggu ke-37 atau lebih, dokter menyarankan untuk melakukan persalinann. Pada usia ini bayi sudah cukup berkembang walaupun masih dini. Proses kelahiranlah yang bisa mengobati preeklamsia.
Persalinan merupakan pilihan yang aman jika preeklamsia cukup parah dan membahayakan kesehatan ibu atau janin. Bahkan, bayi akan dilahirkan prematur jika terdapat tanda preeklamsia berat, seperti adanya indikasi denyut jantung janin melambat, sakit perut, kejang, timbulnya gangguan fungsi ginjal, dan adanya cairan di paru-paru.