TEMPO.CO, Jakarta - Psikolog Dr. Rose Mini Adi Prianto, M. Psi atau biasa disapa Bunda Romi, mengatakan orang tua wajib menjelaskan kepada anak terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial. Misalnya, anak dilarang mengunggah foto telanjang meski itu foto lama, ketika anak masih bayi.
“Selain itu, jangan mengungkapkan kegiatan sehari-hari dengan detail. Jangan pula memberi tahu identitas diri dengan lengkap. Tujuannya, mencegah agar ia tidak menjadi incaran para predator atau penculik,” ujar Rose Mini.
Baca juga:
Survei: 99 Persen Anak Bermain Gawai di Rumah
Saran Psikolog agar Anak Tidak Kecanduan Gadget
Kita kerap menjumpai anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial. Orang tua juga ada yang tidak tahu berapa usia termuda yang diizinkan menggunakan media sosial. Anak-anak nekat memalsukan tahun lahir karena tidak mendapat izin orang tua untuk bermain media sosial.
Ilustrasi anak bermain gadget bersama orang tua. trymytutor.com
Apabila anak memaksa dibuatkan akun media sosial, Rose Mini menjelaskan, maka orang tua harus menjelaskan etika pemakaiannya dan kenapa aturan tersebut harus dipatuhi. “Orang tua juga sebaiknya memberikan pilihan kegiatan lain yang lebih bermanfaat dan tak kalah menyenangkan seperti memfasilitasi anak-anak menekuni hobi. Atau ikutkan mereka dalam kegiatan-kegiatan yang menyertakan sosialisasi tatap muka misalnya berorganisasi. Anak-anak akan merasakan asyiknya berinteraksi dengan orang lain secara langsung yang berdampak baik terhadap kecakapan sosial mereka,” kata Rose Mini.
Jika anak sangat membutuhkan media sosial untuk kebutuhan organisasi misalnya, Rose Mini menyarankan orang tua untuk meminjamkan akun media sosial mereka. “Ini untuk mencegah penyalahgunaan akun media sosial. Selain itu, orang tua lebih mudah mengawasi serta mengetahui siapa saja yang melihat postingan anak mereka,” tutur Rose. Artikel terkait: Atasi Candu Gadget pada Anak? Bongkar 6 Rahasia Ini